Hukum Interaksi dengan Anak Angkat yang Beda Gender Setelah Akil Baligh

Ilustrasi orangtua dan anak angkat
Sumber :
  • AI Generated / Dok. AI via Gemini

Bogor, VIVA Bogor - Banyak keluarga di Indonesia yang memiliki anak angkat. Sejak kecil, hubungan penuh kasih sayang antara orang tua dan anak angkat berjalan alami tanpa sekat. Namun, ketika anak angkat tersebut tumbuh dan memasuki usia akil baligh, muncul pertanyaan penting: apakah statusnya sama seperti anak kandung? Bagaimana hukum interaksi sehari-hari jika berbeda gender?

Malu Minta Tolong, Akhirnya Terjerat Pinjol: Siapa yang Berdosa Menurut Islam?

Anak Angkat dalam Islam

Islam membolehkan mengasuh anak yatim atau anak angkat sebagai bentuk kasih sayang. Allah berfirman:

Chef Arnold Sentil Program Makan Bergizi Gratis, Konsep Bagus, Eksekusi Amburadul

“Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim. Katakanlah: memperbaiki keadaan mereka adalah baik.” (QS. Al-Baqarah: 220)

Namun, anak angkat tidak otomatis menjadi mahram, karena nasabnya tetap pada orang tua kandungnya.

Leuwiliang, Kecamatan Tua di Bogor Barat dengan Sejarah Panjang Perjuangan dan Perdagangan

Ketika Anak Angkat Sudah Baligh

Jika anak angkat berlawanan jenis dengan orang tua angkatnya:

Halaman Selanjutnya
img_title