Diduga Pungut Pedagang Kecil, Preman di Pasar Bogor Diringkus Polisi

Pasar Bogor
Sumber :

Bogor, VIVA Bogor - Diduga lakukan pungutan liar atau pungli terhadap pedagang kecil di Pasar Bogor, F alias D terpaksa diringkus polisi.

Akhirnya! Sirene Polisi Tot-Tot Wuk-Wuk Dibekukan, Aturan Baru Demi Kenyamanan Masyarakat

F alias D yang merupakan warga Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor diringkus saat polisi melakukan razia premanisme di Jalan Roda, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Senin, 22 September 2025 dini hari.

Menurut Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, razia yang melibatkan Reskrim Polsek Bogor Tengah dan Satreskrim Polresta Bogor Kota dilakukan berdasarkan aduan para pedagang terkait pungli di pasar tersebut.

Geger, Bayi Perempuan Dibuang Hidup-Hidup Saat Oneway di Puncak

"Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas mendapati seorang preman yang tengah melakukan pungutan terhadap pedagang ayam. Pelaku langsung kami amankan,” kata Kapolsek.

Dalam pemeriksaan, lanjut Kapolsek, F alias D mengaku memungut uang dari pedagang sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 per orang (pedagang).

Terungkap! Duo Curanmor 300 TKP di Bogor, Ancam Korban Pakai Senjata Mainan

"Pelaku melakukan itu setiap pagi antara pukul 04.00 hingga 05.00 WIB. Uang yang dikumpulkan sekitar Rp220.000 per hari," ungkap Kapolsek.

Dari hasil pungutan itu, sambung Kapolsek, F mengaku telah menyetorkan sebagian uangnya kepada seseorang berinisial I yang juga pengurus paguyuban pedagang di pasar tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title