Lahan Garapan Diportal PT Halizano, Petani dan Mahasiswa Bogor Melawan
Bogor, VIVA Bogor – Dua hari menjelang peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ratusan petani dan mahasiswa menggelar aksi perlawanan terhadap PT Halizano Wistara Persada (HWP). Massa protes dan menutup plang yang dipasang oleh PT HWP, tepatnya di Blok Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten. Bogor, pada Senin petang 22 September 2025.
Beberapa hari sebelumnya, PT HWP memasang portal dan plang bertuliskan "Tanah Milik PT Halizano Wisata Persada di Bawah Perlindungan Kantor Hukum Mulyana SH MH dan Rekan. Dilarang Masuk Tanpa Izin. Perbuatan menguasai, memasuki, menyewakan/merusak/menghilangkan tanda batas/pagar tanah ini diancam Pidana Pasal 167, 170, 385 & 389 KUHP".
Petani yang biasa setiap hari lalu lalang untuk berkebun pun resah dengan portal dan tulisan di plang tersebut. Petani merasa tidak nyaman dan kuatir terjerat hukum jika melintas dan menjalankan rutinitas pertaniannya.
"Aksi kami hari ini untuk melawan kesewenang-wenangan PT Halizano. Dengan pemasangan plang seperti ini jelas mengancam nasib petani dan merampas hak-hak petani yang sudah puluhan tahun menggarap lahan sebagai sumber penghidupan petani. Ini namanya dzolim," papar Yusuf Bahtiar, Ketu Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, dalam orasinya.
Dijelaskannya, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT HWP sejak 2014 telah berakhir masa berlakunya. Sehingga pemasangan portal dan plang oleh PT HWP cacat hukum.
"Tindakan PT Halizano ini jelas merupakan pelanggaran hukum serta bentuk pengabaian terhadap hak-hak rakyat, khususnya petani yang bergantung hidup pada tanah tersebut. Bagaimana dengan program pemerintah soal ketahanan pangan kalau begini," timpal Siontoni Samosir, Ketua HPPMI Kota Bogor yang turut berorasi.
Selain berorasi, petani dan mahasiswa menutup plang dengan tulisan "Tanah negara untuk rakyat". Kemudian massa bergerak konvoi untuk menggeruduk Kantor Camat Cijeruk.