Terungkap! Duo Curanmor 300 TKP di Bogor, Ancam Korban Pakai Senjata Mainan
Bogor – Aksi kejahatan yang telah meresahkan warga Bogor selama lebih dari satu tahun akhirnya berhasil dihentikan. Kepolisian Sektor Bogor Utara bersama tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) besar yang terlibat dalam lebih dari 300 aksi pencurian di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Dua pelaku utama, berinisial Eka (40) dan S alias Abah (45), diketahui sebagai residivis kambuhan yang telah keluar-masuk penjara sejak 2008. Dalam sehari, keduanya mampu mencuri hingga lima unit motor dengan target utama wilayah Bogor Utara, Timur, dan Tengah.
"Ini adalah sindikat yang sangat aktif dan terorganisir. Berkat laporan masyarakat dan kerja keras tim, kami berhasil membekuk mereka," ungkap Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutarjo, dalam konferensi pers pada Selasa (9/9/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait pencurian motor di area Masjid Pancakarya Kaum, yang terekam CCTV. Tim gabungan lalu bergerak cepat membentuk unit khusus dan melakukan penyelidikan intensif selama tiga bulan.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Eka di Cicurug, Sukabumi, dan berlanjut dengan penangkapan Abah di Cikarang, Bekasi. Dari hasil interogasi, motor hasil curian biasa dijual ke kawasan Sukamantri dan Pamijahan.
Selain dua pelaku utama, polisi juga menangkap satu orang penadah serta menyita senjata api mainan, golok, dan beberapa unit motor curian sebagai barang bukti.
"Para pelaku tidak segan melukai korban. Saat akan ditangkap, mereka berusaha kabur, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur," tegas AKP Enjo.