Jejak Pemalsuan Dokumen Oleh PT. AKP di Balik Sengketa Tanah Desa Cikuda
BOGOR – Sengketa tanah antara masyarakat Desa Cikuda dengan PT. Anugrah Kreasi Propertindo (AKP), pengembang Perumahan Anandaya, memasuki babak baru. Tak hanya soal pembayaran tanah yang belum lunas, kasus ini juga diwarnai dugaan pemalsuan dokumen pelepasan hak yang menyeret nama pejabat desa.
Aktivis sekaligus Konten Kreator, Ronald Aristone Sinaga yang lebih akrab disapa Bro Ron kini mendampingi warga, mengungkap adanya pola transaksi yang janggal.
Kades Cikuda
- -
“Ada warga yang sudah menyerahkan surat tanah, tapi hanya menerima setengah dari nilai yang dijanjikan, Bahkan, ada tanah yang sudah digarap meski belum dibayar sama sekali. Kami akan bantu warga menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Dugaan Pemalsuan SPH
Kepala Desa Cikuda, Agus Sutisna, menuturkan bahwa beberapa Surat Pelepasan Hak (SPH) diduga dipalsukan. Tanda tangan kepala desa dan camat dalam dokumen itu dianggap tidak sah.
“Kami akan melapor ke Polres Bogor, Ini bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga merusak nama baik pemerintahan desa, Pemalsuan tanda tangan dan stempel desa harus diusut tuntas,” ujarnya.