Dugaan Gratifikasi, Kades Cikuda Beberkan Semua Bukti
BOGOR – Kepala Desa (Kades) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Agus Sutisna, dikabarkan dipanggil oleh Polres Bogor pada Senin, 25 Agustus 2025.
Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi atas dugaan gratifikasi terkait kerja sama dengan perusahaan pengembang perumahan, PT AKP.
Kabar pemanggilan ini dengan cepat menyebar dan menyita perhatian publik, terutama warga sekitar. Saat dikonfirmasi, AS tidak membantah bahwa dirinya memang dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kades Cikuda Agus Sutisna
- -
“Saya dipanggil dan dimintai klarifikasi soal adanya aduan kaleng terkait dugaan gratifikasi dari perusahaan pengembang perumahan,” ujar Agus kepada awak media.
Agus menyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan secara kooperatif kepada penyidik.
Kades Cikuda Agus Sutisna
- -