Warga Parungpanjang Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur
- Istimewa
Bogor –Sejumlah orang warga Desa Gintung Cilejet Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor telah mendatangi Mapolsek Parungpanjang Polres Bogor, Kamis 4 September 2025 malam, menyampaikan laporan adanya dugaan tindak kekerasan seksual.
Seorang tokoh masyarakat yang ikut mendampingi warga ke kantor polisi, mengatakan kedatangan warga itu untuk meminta saran serta arahan dari polisi terkait dugaan adanya tindak kekerasan seksual anak dibawah umur tersebut.
"Korbannya sekitar 6 orang, sebagian besar anak di bawah umur. Dugaan tindakan kekerasan seksual ini baru terungkap saat korban anak usia 13 tahun pelajar SMP melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya" ucap TC, Jum'at 5 September 2025.
Ia menjelaskan, dari laporan warga yang anaknya jadi korban tersebut, membuat warga lainnya merasa khawatir sehingga mereka bersama - sama untuk datang ke Polsek Parungpanjang Polres Bogor.
"Jadi terduga pelaku tindakan kekerasan seksual diduga sudah melakukan sejak lama. Makanya beberapa orang tua yang anak - anaknya sempat dekat dengan si terduga pelaku datang Polsek," papar TC.
Beberapa orang korban, lanjut TC, saat ini usia nya sudah menanjak dewasa dan baru memiliki keberanian bicara kepada orangtuanya. Untuk itu warga berharap kasus ini dapat di tindaklanjuti.
"Terduga pelaku seorang lelaki yang statusnya duda. Rumahnya dulu sering dipakai kumpul banyak nak - anak lelaki. Usia terduga pelaku sekitar 35 tahun. Semalam warga diarahkan membuat laporan ke Polres Bogor," tukas TC.