Tanah Cikuda Memanas, DPRD Minta Proyek Perumahan Anandaya Dihentikan

Sengketa Tanah Desa Cikuda
Sumber :

BOGOR –Kepala Desa Cikuda, Agus Sutisna, angkat suara soal kasus sengjeta tanah antara warga Desa Cikuda dengan PT. Anugerah Kreasi Propertindo (AKP) akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan kepala desa dan camat ke Polres Bogor.

Desa Sukaluyu Genjot Infrastruktur dengan Dana Bankeu Rp1 Miliar, Warga Dilibatkan dalam Pengawasan

“Masyarakat hanya ingin haknya dibayar tuntas. Masalah internal PT dengan pihak ketiga bukan urusan warga,” katanya.

Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor juga memutuskan pembangunan Perumahan Anandaya dihentikan sementara hingga pembayaran ke masyarakat selesai dan izin-izin dilengkapi.

Dugaan Gratifikasi, Kades Cikuda Beberkan Semua Bukti

Sengketa tanah ini sendiri terjadi antara warga Desa Cikuda dengan PT  Anugerah Kreasi Propertindo (AKP), pengembang Perumahan Anandaya, kian memanas. Warga mengaku hak pembayaran tanah belum dilunasi.

Bahkan ada dugaan pemalsuan dokumen pelepasan hak. Aktivis sekaligus Konten Kreator Ronald Aristone Sinaga yang lebih akrab disapa Bro Ron, turun tangan mendampingi warga.

Sengketa Tanah Desa Cikuda Memanas, Warga Gandeng Bro Ron Hadapi PT AKP

“Hak warga harus dibayar sesuai janji. Ada yang dijanjikan sekian ratus ribu tapi hanya dibayar setengah. Surat tanah masih dipegang warga, tapi lahannya sudah digarap. Itu akan kita sengketakan,” ujarnya.