Sengketa Tanah Dramaga: Kuasa Hukum Pertanyakan Peran DPRD dalam Proses Hukum
BOGOR – Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (11/9/2025), terkait sengketa tanah Perumahan Dramaga Pratama kembali menjadi perhatian. Kuasa hukum korban, Deni Firmansyah menyampaikan pandangannya usai rapat yang berlangsung di gedung DPRD.
Deni menegaskan bahwa kliennya, Dini dan Puspa Rini, sudah menempuh jalur resmi melalui laporan polisi dan gugatan perdata di PN Cibinong. Karena itu, ia menilai permasalahan ini tidak seharusnya menjadi fokus pembahasan DPRD. “Isu-isu yang kini ramai dibicarakan sudah masuk ranah yudikatif, bukan legislatif. Jadi tidak ada urgensinya DPRD mengupas tuntas perkara yang sedang diproses hukum,” ujarnya.
Lebih jauh, Deni mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memberikan keterangan tambahan dalam rapat karena proses hukum tengah berjalan, baik di kepolisian maupun pengadilan. Ia menambahkan bahwa agenda sidang di PN Cibinong dijadwalkan berlangsung pada 18 September mendatang, dan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk memantau perkembangan laporan.
Deni juga menyinggung pengalaman yang dialami saat menghadiri undangan DPRD. Ia menyebut undangan baru diterima mendadak pada sore hari sebelumnya, tetapi pihaknya tetap hadir sebagai bentuk itikad baik. “Namun, kehadiran kami seolah tidak dihargai. Bahkan, sekitar pukul 11.30 hingga 12.00 kami diminta keluar dari ruang rapat. Di dalam ada Komisi I, pihak desa, dan juga Saudara Hasani,” jelasnya.
Ia pun menegaskan kembali besaran kerugian yang dialami kliennya dalam sengketa tersebut. “Kerugian yang kami alami, baik materiil maupun immateriil, mencapai Rp5,5 miliar. Harapan kami proses ini diselesaikan secara adil dan transparan,” kata Deni.
Selain itu, pihaknya juga berencana melayangkan surat resmi kepada Presiden RI sebagai bentuk keseriusan dalam mendorong sikap netral DPRD Kabupaten Bogor. “Kami berharap DPRD tidak berpihak, dan menyerahkan seluruhnya pada penegak hukum,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dan wakilnya belum memberikan jawaban atas konfirmasi awak media terkait jalannya rapat hari ini.