Pengembang Mangkir, RDP Anggota DPRD Terseret Kasus Lahan Dramaga Pratama Ditunda
Rabu, 10 September 2025 - 19:06 WIB
Sumber :
- Muhammad Aprian Romadhoni
Bogor –Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Bogor terkait polemik lahan di Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, berakhir tanpa hasil. Rapat yang digelar tertutup pada Rabu 10 Siang 2025 siang di Gedung DPRD Kabupaten Bogor itu hanya dihadiri perwakilan dinas dan unsur pemerintah daerah.
Dini warga yang melaporkan Anggota DPRD Kabupaten Bogor M.Hasani.
Photo :
- -
Sejumlah pejabat hadir sesuai undangan resmi, mulai dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Satpol PP, Disperdagin, Camat Ciampea, hingga Desa Cibadak.
Namun, pihak pengembang PT Surya Pelita Pratama yang dinantikan justru absen.
Halaman Selanjutnya
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irvan Maulana, menegaskan ketidakhadiran pengembang membuat rapat harus ditunda. “Pihak PT-nya tidak hadir jadi dilanjutkan besok,” ujarnya kepada VIVA Bogor, Rabu 9 September 2025.