Sengketa Tanah di Desa Cikuda Memanas, Warga Tuntut PT AKP Lunasi Pembayaran
BOGOR – Kasus sengketa tanah antara masyarakat Desa Cikuda dengan PT. Anugrah Kreasi Propertindo (AKP), pengembang Perumahan Anandaya, semakin memanas. Sejumlah warga mengaku hak atas tanah mereka belum dibayarkan lunas, bahkan ada dugaan pemalsuan dokumen pelepasan hak tanah.
Aktivis Plus Konten Kreator Ronald Aristone Sinaga yang lebih akrab disapa Bro Ron menyatakan pihaknya akan membantu warga untuk menuntut keadilan.
“Kami hanya meminta supaya hak warga diberikan sesuai yang dijanjikan. Ada yang dijanjikan sekian ratus ribu, tapi hanya diberikan setengah atau tiga perempatnya. Padahal surat-surat mereka sudah diserahkan. Itu akan kita bantu sengketakan,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak warga yang memegang akta tanah namun lahannya sudah digarap pihak PT. Kondisi ini membuat warga yang sebelumnya pasrah kini mulai berani menuntut haknya.
“Kali ini saya datang bukan untuk sidak. Dua minggu lalu mereka sudah datang ke kantor kami membawa data. Saya minta warga menyerahkan akta tanah agar bisa diamankan, sehingga nanti negosiasinya jelas antara PT dengan kami sebagai pemegang hak kuasa,” tambahnya.
Dugaan Pemalsuan Dokumen.
Kepala Desa Cikuda, Agus Sutisna, mengungkap adanya dugaan pemalsuan surat pelepasan hak tanah. Menurutnya, tanda tangan kepala desa dan camat dipalsukan oleh pihak tertentu.