Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Melebar, Tersangka Bocorkan Fakta Baru
- viva.co.id
Jakarta – Salah satu tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu salah satu bank BUMN di Cempaka Putih menyatakan kesiapannya menjadi justice collaborator (JC) untuk membongkar tuntas kasus tersebut.
Hal ini disampaikan pengacara tersangka EW alias Eras, Adrianus Agal, pada Rabu (10/9/2025). Menurutnya, kliennya telah mengakui perannya dan siap bekerja sama dengan penyidik serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kasus ini kan berkembang karena kebetulan Eras juga sudah mengajukan justice collaborator di LPSK,” kata Adrianus.
Ia menegaskan, kesaksian Eras bisa menjadi kunci untuk membuka fakta sebenarnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI.
“Kenapa kami mengajukan Eras ke Lembaga Penjaminan Saksi, karena kami mau mengungkap fakta sebenarnya. Jadi kami berharap nanti di persidangan pertimbangan dari majelis hakim dapat memberikan keringanan kepada klien kami,” ujarnya.