Hukum Interaksi dengan Anak Angkat yang Beda Gender Setelah Akil Baligh
- AI Generated / Dok. AI via Gemini
Bogor, VIVA Bogor - Banyak keluarga di Indonesia yang memiliki anak angkat. Sejak kecil, hubungan penuh kasih sayang antara orang tua dan anak angkat berjalan alami tanpa sekat. Namun, ketika anak angkat tersebut tumbuh dan memasuki usia akil baligh, muncul pertanyaan penting: apakah statusnya sama seperti anak kandung? Bagaimana hukum interaksi sehari-hari jika berbeda gender?
Anak Angkat dalam Islam
Islam membolehkan mengasuh anak yatim atau anak angkat sebagai bentuk kasih sayang. Allah berfirman:
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim. Katakanlah: memperbaiki keadaan mereka adalah baik.” (QS. Al-Baqarah: 220)
Namun, anak angkat tidak otomatis menjadi mahram, karena nasabnya tetap pada orang tua kandungnya.
Ketika Anak Angkat Sudah Baligh
Jika anak angkat berlawanan jenis dengan orang tua angkatnya:
Ia bukan mahram.
Maka berlaku aturan seperti dengan lawan jenis lain: wajib menutup aurat, menjaga pandangan, tidak berkhalwat.
Contoh:
- Ayah angkat dan anak angkat perempuan → tetap bukan mahram.
- Ibu angkat dan anak angkat laki-laki → tetap bukan mahram.
Solusi Agar Menjadi Mahram
Islam memberikan jalan keluar agar interaksi tetap terjaga:
1. Radha’ah (susuan)
Jika anak angkat disusui oleh ibu angkat sebelum usia 2 tahun, maka ia menjadi anak susuan dan otomatis mahram.
2. Pernikahan
Jika dewasa, anak angkat laki-laki bisa menikahi anak kandung perempuan orang tua angkatnya, karena memang bukan mahram.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya susuan itu menjadikan mahram sebagaimana nasab menjadikan mahram.” (HR. Bukhari no. 2645, Muslim no. 1447)
Adab Interaksi dengan Anak Angkat Beda Gender
1. Menutup aurat sesuai syariat.
2. Tidak berduaan (khalwat).
3. Tetap menghormati seperti keluarga, namun dengan batasan syariat.
4. Libatkan komunikasi terbuka, agar anak angkat tidak merasa dijauhkan, tapi paham tentang syariat.
Doa Agar Hubungan Keluarga Diberkahi
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74)
Hikmah dan Pesan
Mengasuh anak angkat adalah amal mulia, tetapi jangan sampai lalai pada aturan syariat. Kasih sayang harus sejalan dengan kehormatan. Dengan menjaga adab, keluarga tetap harmonis, berkah, dan terhindar dari fitnah. Wallaahu'alam.