5 Request Orang Muda Demi Bumi Lebih Bersih
Tolong ciptakan kebijakan berkeadilan iklim
Kebijakan yang berkeadilan iklim berarti suatu aturan atau langkah yang diambil untuk menghadapi krisis iklim dibuat dengan adil bagi semua pihak. Jadi, bukan hanya fokus pada masalah lingkungan saja, melainkan juga memikirkan dampaknya terhadap masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan.
Ginanjar mencontohkan, pemerintah mulai menjalankan aksi mitigasi untuk menangani krisis iklim. Sayangnya, banyak proses yang hanya mementingkan penurunan emisi. Padahal, itu belum cukup. Keadilan harus ada di dalam setiap proses mitigasi tersebut.
“Ada sejumlah kelompok yang lebih terdampak oleh krisis iklim, sehingga mereka perlu dilibatkan dalam berbagai aksi mitigasi. Misalnya, kelompok disabilitas yang belum mempunyai infrastruktur yang akomodatif untuk evakuasi bencana. Ada pula kelompok nelayan yang terdampak oleh kenaikan permukaan air laut,” kata Ginanjar.
Gispa menekankan, jika RUU Keadilan Iklim dan RUU Masyarakat Adat disahkan, maka masyarakat Papua memiliki legalitas untuk menjaga tanah, laut, dan hutannya. “Pengesahan RUU akan sangat berarti, karena perjuangan keadilan iklim itu tidak bisa hanya bicara soal aksi dan aksi. Harus bicara juga soal kebijakan, karena kebijakan mempunyai daya ikat lebih kuat daripada sekadar aksi.”
Sementara itu, Lungli menegaskan, kebijakan yang berkeadilan iklim memastikan bahwa kelompok rentan, termasuk masyarakat adat, tidak menanggung beban yang tidak proporsional. Dengan begitu, kelompok rentan tetap merasa aman dan nyaman di rumah mereka sendiri, tidak terbebani oleh pembangunan, tidak kekurangan ketika pembangunan muncul di sekitar mereka, tidak merasa tersingkir ketika alam mereka direnggut.
“Jadi, kebijakan itu juga harus membuat mereka berpikir bahwa pembangunan adalah sesuatu yang baik, dan hidup mereka terjamin, alam mereka tetap sejuk. Soalnya, alam kita tak kalah penting dibandingkan pertumbuhan ekonomi.