Prasasti Batutulis Bogor Sentil DPR RI, Desa Wisata Butuh Payung Hukum Segera
- triaskredensialnews.com/Triaskuncahyono
Bogor, Viva Bogor – Prasasti Batutulis di Kota Bogor kembali diperhatikan. Peninggalan bersejarah Kerajaan Sunda Pajajaran ini merupakan saksi kejayaan Bogor di abad ke-16. Kehadirannya yang sempat terlupakan kini menjadi inspirasi bagi Komisi VII DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan.
Prasasti Batutulis didirikan pada tahun 1455 Saka atau sekitar 1533 Masehi oleh Prabu Surawisesa, raja Kerajaan Pajajaran. Monumen ini dibuat sebagai bentuk penghormatan kepada ayahandanya, Sri Baduga Maharaja atau yang lebih dikenal sebagai Prabu Siliwangi. Ditulis dalam bahasa Sunda Kuno dengan aksara Kawi, prasasti ini berisi doa, pujian, serta catatan mengenai pembangunan simbolik pada masa itu. Hingga kini, prasasti masih berdiri kokoh di tempat asalnya di Bogor Selatan, dilindungi oleh sebuah cungkup sederhana.
Lokasinya diyakini merupakan pusat pemerintahan Kerajaan Pajajaran, menjadikannya bukti otentik jejak sejarah Sunda di tanah Pasundan.
Isi Prasasti Batutulis Bogor
Prasasti Batutulis Bogor
- Commons Wikimedia/Creutzen
Tulisan pada prasasti menceritakan tentang kebesaran Sri Baduga Maharaja, yang juga dikenal sebagai Ratu Haji di Pakuan Pajajaran. Di antaranya disebutkan bahwa beliau membangun parit pertahanan Pakuan, membuat undakan hutan Samida, mendirikan telaga Rena Mahawijaya, serta monumen gunung-gunungan sebagai simbol spiritual.
Bagian lain dari prasasti juga menjelaskan garis keturunan raja, yakni putra Rahiyang Dewa Niskala dan cucu Rahiyang Niskala Wastu Kancana. Catatan ini sekaligus menjadi penegasan legitimasi kekuasaan dinasti Pajajaran. Prasasti ini mencerminkan bagaimana seorang raja tidak hanya mengenang leluhurnya, tetapi juga berusaha mewariskan nilai-nilai pembangunan dan spiritualitas bagi generasi selanjutnya.