Pandangan Beberapa Ulama Soal Demonstrasi

Ilustrasi demonstrasi/freepik
Sumber :
  • Freepik

“Barangsiapa yang hendak menasihati pemerintah dengan suatu perkara maka janganlah ia tampakkan di khalayak ramai. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangan penguasa (raja) dengan empat mata. Jika ia menerima maka itu (yang diinginkan) dan kalau tidak, maka sungguh ia telah menyampaikan nasihat kepadanya. Dosa bagi dia dan pahala baginya (orang yang menasihati)” (HR. Ahmad 3: 403. Syaikh Syu’aib Al Arnauht mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lain).

Mural Tokoh Bangsa di Cibungbulang, Media Literasi Sejarah di Ruang Publik

Ahmad meriwayatkan dalam Al-Musnad dari Sa’id bin Jumhan, ia berkata, “Aku pernah bertemu Abdullah bin Abi Aufa. Aku pun mengadu, ‘Sesungguhnya penguasa benar-benar telah berbuat zhalim kepada rakyat!’ Kemudian dia memegang tanganku dan menggenggamnya dengan kuat. Katanya, ‘Celaka kamu Ibnu Jumhan! Kamu harus selalu berada dalam sawad a’zham (jama’ah). Kamu harus selalu berada dalam sawad a’zham (jama’ah). Jika penguasa mau mendengarmu, datangilah di rumahnya, lalu beritahu dia apa yang kamu ketahui. Jika dia mau menerima nasehat darimu, itulah yang diinginkan. Jika tidak mau, kamu bukanlah orang yang lebih tahu.’”

Cara lain yang keliru itu mengingkari penguasa di hadapan orang banyak, seperti di berbagai majelis, saat mengungkapkan nasehat, khutbah, hingga pelajaran, dan seterusnya.

Imbas Hantam Mahasiswa Unpak, Anggota Satpol PP Kota Bogor Terima Sanksi

Di sisi lain sang penguasa tidak bersama kita. Maka, termasuk ghibah (menggunjing penguasa saat ia tidak di bersama kita). Rakyat jelata saja tidak boleh dighibahi, maka begitu pula penguasa. Allah Ta’ala berfirman menunjukkan haramnya ghibah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Tak Muluk, Warga Cimaraca Berharap Atap Bekas untuk Masjid

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS. Al Hujurat: 12).

Perlu dipahami bahwa demonstrasi sendiri di bahasa Arab, dilansir dari tulisan berjudul "Demonstrasi dalam Perspektif Islam: Membangun Keseimbangan Antara Hak dan Kewajiban" karya Profesor Dr. Munawir K., dilansir dari website UIN Alaudin, bagi Faizin Muhith seorang mahasiswa pascasarjana Universitas Al-Azhar dan Mufti di Darul Ifta’ Mesir diterjemahkan dengan muzhaharat (demonstrasi) dan juga masirah (long-march).

Demikian beberapa pengetahuan yang berhasil dirangkum redaksi Viva Bogor terkait demonstrasi.