Tak Muluk, Warga Cimaraca Berharap Atap Bekas untuk Masjid
Tak Muluk, Warga Cimaraca Berharap Atap Bekas untuk Masjid
- -
BOGOR - Warga Kampung Cimaraca, Desa Curug, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, menyampaikan harapan sederhana kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni izin memanfaatkan material atap bekas SDN Curug 06 yang sudah lama tidak terpakai.
"Atap itu tidak untuk dijual, tapi untuk memperbaiki masjid kami yang sudah tua dan sering bocor saat hujan," ujar Baron Saksesna, Ketua Pemuda Cimaraca, Kamis (28/8/2025).
Usulan resmi sudah dilayangkan melalui surat permohonan hibah material bongkaran SDN Curug 06 dan saat ini tengah diproses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kabid Aset Dinas Pendidikan, Amir, membenarkan surat tersebut sudah diteruskan. "Surat sudah disampaikan untuk penanganan, kemungkinan bisa melalui kami atau langsung oleh BPKAD," jelasnya.
Warga pun berharap izin segera turun. "Ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan rumah ibadah. Kami mohon perhatian dari Bupati dan Sekda," kata Baron penuh harap.
Dari atap-atap tua sekolah yang tak lagi digunakan, warga Cimaraca ingin melahirkan harapan baru, yaitu menjadikannya naungan doa di masjid kampung mereka.