Kerap Jadi Perilaku Pejabat Negara, Islam Punya Pandangan Sendiri Soal Flexing dan Hedonisme
- Freepik
Bogor –Perbuatan flexing dan hedonisme merupakan suatu tindakan pamer atau riya. Keduanya merupakan perbuatan sangat tercela menurut Islam.
Tindakan flexing sendiri termasuk bentuk riya atau pamer ibadah ataupun takabur (sombong karena dunia). Itu semua tergantung pada niat dan tujuan dari si pelaku flexing. Jika dilakukan demi menunjukkan kelebihan dan menimbulkan rasa iri atau rendah diri orang lain, maka perbuatan itu berdosa.
Perlu diingat bahwa flexing adalah perilaku memamerkan kekayaan, status sosial, pencapaian, atau barang-barang mewah dengan tujuan dapat pengakuan atau pujian dari orang lain. Umumnya, para pelaku mengungkapkannya melalui media sosial, seperti memamerkan mobil, rumah, pakaian, liburan, atau gaya hidup glamor.
Sementara, hedonisme itu pandangan hidup yang menjadikan kesenangan, kenikmatan, dan kepuasan materi sebagai tujuan utama. Pada zaman modern ini, hedonisme kerap nampak pada gaya hidup mewah, pesta, konsumsi berlebihan, dan mengejar kebahagiaan duniawi secara ekstrem.
Islam sendiri memandang perbuatan pamer atau riya adalah perbuatan yang sangat tercela. Bahkan melarangnya. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri."(QS. An-Nisa: 36)
Nabi Muhammad SAW bersabda: "Barang siapa yang memperlihatkan amalnya (riya), maka Allah akan memperlihatkan (aib)nya, dan barang siapa yang berbuat untuk didengar orang, maka Allah akan memperdengarkan (aib)nya." (HR. Bukhari dan Muslim)