Orang Meninggal Dunia Saat Mencari Nafkah, Islam Punya Pandangan Sendiri
- Freepik
Bogor, VivaBogor – Orang yang meninggal saat sedang mencari nafkah tidak jadi akhir yang sia-sia. Meninggalnya itu adalah suatu kematian dalam keadaan mulia.
Ia meninggal dunia saat sedang berjuang menjalankan kewajiban yang menjadi perintah agama. Tentu harapannya agar Allah menerima amalnya dan menempatkannya di sisi yang baik di akhirat.
Mencari nafkah yang halal, menurut Islam, untuk diri sendiri, keluarga, dan orang-orang yang berada dalam tanggungan merupakan bagian dari ibadah. Rasulullah ﷺ memuji orang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan tidak meminta-minta. Bahkan, usaha mencari nafkah untuk menafkahi keluarga tercatat sebagai amal saleh di sisi Allah.
Orang yang meninggal dunia dalam keadaan sedang mencari nafkah yang halal, tentu harapannya berada dalam kedudukan mulia. Sebab ia meninggal dunia dalam keadaan berjuang menjalankan kewajiban yang diperintahkan Allah.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Barang siapa yang keluar untuk mencari nafkah anak-anaknya yang masih kecil, maka ia bagaikan orang yang berjuang di jalan Allah (fi sabilillah). Barang siapa yang keluar untuk mencari nafkah kedua orangtuanya yang sudah renta, maka ia bagaikan orang yang berjuang di jalan Allah. Barang siapa yang keluar untuk mencari nafkah dirinya agar tidak meminta-minta kepada orang lain, maka ia bagaikan orang yang berjuang di jalan Allah." (HR. Thabrani dan Baihaqi)
Dari hadist itu diketahui, usaha mencari nafkah dipandang sebagai bentuk jihad. Maka, saat seseorang wafat dalam keadaan sedang berusaha menunaikan kewajiban itu, tentu berharap ia termasuk orang yang mendapat pahala jihad fi sabilillah.
Kedudukannya pun dihitung sebagai syahid dan mendapatkan pahala jihad di sisi Allah. Sebab ia meninggal dalam keadaan menunaikan kewajiban.
Kemudian, dapat pahala yang terus mengalir. Nafkah yang diniatkan untuk keluarga adalah bentuk sedekah. Lalu, juga dihitung amal saleh. Bekerja mencari yang halal adalah ibadah bila diniatkan karena Allah