Terjadi Penurunan Drastis Angka Perkawinan, Kemenag Meluncurkan Program Edukasi Beragam
- Yuni Retnowati
Bogor, VIVA Bogor – Pernikahan adalah anjuran dalam agama yang tak boleh diremehkan. Ia mengandung tujuan yang mulia. Bukan hanya sebuah ikatan pribadi. Pernikahan adalah upaya membangkitkan generasi penerus yang kokoh untuk melanjutkan estafet peradaban. Banyak hal yang mendorong angka pernikahan menurun. Paradigma yang salah tentang pernikahan telah membuat usia layak menikah senang menunda pernikahan bahkan ada yang anti menikah. Alasan ekonomi dan melanjutkan karir sering menjadi hal yang diutarakan sebagai penghalang pernikahan.
Menurut Laporan Statistik Indonesia 2024, ada tren penurunan jumlah perkawinan yang signifikan dalam enam tahun terakhir. Namun, penurunan paling drastis terjadi dalam tiga tahun terakhir. Dari tahun 2021 hingga 2023, angka pernikahan di Indonesia menyusut sebanyak 2 juta.
Tren ini terjadi hampir di semua daerah DKI Jakarta, misalnya, yang mengalami penurunan di angka nyaris 4 ribu. Sementara di Jawa Barat penurunan terjadi nyaris hingga 29 ribu. Kondisi yang sama juga terjadi di provinsi padat penduduk lainnya seperti Jawa Tengah yang menyusut hingga 21 ribu dan Jawa Timur yang menurun hingga 13 ribu.
Meskipun jumlah penduduk usia nikah (20-35 tahun) tinggi, tren pernikahan mengalami penurunan di Indonesia. Oleh karenanya Kemenang menargetkan angka 2,5 juta pernikahan di tahun 2025. Target ini akan dicapai melalui program Bimbingan Teknis (Bimtek) Influencer Keluarga Sakinah untuk mendorong peningkatan kesadaran pernikahan. Bekerja sama dengan para influencer dipercaya akan meningkatkan perhatian akan konten-konten yang akan dibuat.
Kemenag punya GAS Nikah, akronim dari Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah. Inovasi ini diinisiasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam. Tujuan gerakan ini membangun kesiapan lahir dan batin kalangan muda-mudi untuk menikah. Program ini tidak hanya menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara legal, tetapi juga memberikan edukasi tentang makna pernikahan sebagai fondasi terbentuknya keluarga sakinah.
Kementerian Agama akan melibatkan influencer media sosial untuk mendorong peningkatan angka pernikahan melalui program Bimtek yang akan dilaksanakan pada Agustus 2025. Upaya ini juga didukung oleh kegiatan sinkronisasi data dan layanan bina KUA serta keluarga sakinah untuk meningkatkan angka pernikahan.
Berbagai program edukasi akan dikerahkan untuk membuka kesadaran bahwa pernikahan adalah upaya mencapai fitrah yang lurus juga kemaslahatan dunia dan akhirat. Allah berfirman, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya...” (An-Nuur/24: 32)