Sertifikat Laik Higiene Jadi Syarat Mutlak, Pemerintah Perketat MBG
- kemkes.go.id
Jakarta, VIVA Bogor – Maraknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis menjadi perhatian publik. Pemerintah bergerak cepat mengatasi Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa lokasi Program Prioritas Makanan Bergizi Gratis.
Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hassan memimpin rapat koordinasi tingkat menteri dan pimpinan lembaga guna merumuskan langkah konkret untuk memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan MBG.
Pemerintah juga mengambil langkah strategis, dengan menutup sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh.
Dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan pada Jum'at 28 September 2025, Zulkifli menegaskan bahwa keselamatan anak adalah prioritas utama. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Karena itu, pemerintah mengambil sejumlah langkah strategis. Beberapa di antaranya adalah menutup sementara dapur penyedia makanan yang bermasalah, mengevaluasi kualitas juru masak, memperketat standar sanitasi, hingga memastikan semua dapur memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak. Pemerintah juga mengoptimalkan peran Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk melakukan pemantauan rutin di lapangan.
Sertifikat Higienis Jadi Kunci Utama
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa percepatan penerbitan SLHS menjadi fokus utama. Dalam waktu satu bulan, seluruh dapur MBG ditargetkan sudah memiliki sertifikat tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama Badan Gizi Nasional akan mengawasi proses mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian makanan, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi ini agar seluruh SPPG memenuhi standar kebersihan, standar SDM, dan standar proses pengolahan makanan,” ujar Budi.