8 Kecelakaan, 4 Nyawa Melayang: AGJT Desak Jalan Khusus Tambang Segera Dibangun

Truk tambang di Parung Panjang
Sumber :
  • Aby Fajri MJ

Bogor, VIVA Bogor –Polemik aktivitas tambang dan mobilisasi truk angkutan material di Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Persoalan ini sudah lama bergulir, namun hingga kini belum ada solusi nyata yang dirasakan masyarakat.

Potret Miris, Perbup Soal Jam Operasional Truk Tambang Dinilai Tak Berdaya

Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT) mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menepati janji pembangunan jalan khusus tambang. Selain itu, AGJT juga meminta penegakan tegas aturan jam operasional truk tambang di wilayah yang terdampak.

“Tegakkan aturan dengan tegas. Tuntutan utama kami tetap menagih janji Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor untuk membangun jalan khusus tambang,” tegas Junaedi Adi Putra, Ketua AGJT, Kamis 18 September 2025.

Truk Tambang Berpelat Luar Daerah Minim Kontribusi PAD, DPRD Jabar Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Jun, sapaan akrabnya, menilai penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023 masih sangat lemah. Dari catatan AGJT, sepanjang Juli hingga September 2025 tercatat 8 kecelakaan di jalur tambang, dengan 4 di antaranya menelan korban jiwa.

“Selain kecelakaan, truk tambang juga masih sering parkir sembarangan di tengah jalan sehingga menimbulkan kemacetan panjang. Bahkan banyak yang tetap beroperasi siang hari, jelas-jelas melanggar Perbup 56,” ungkapnya.

Kadishub Bayu Beberkan Masalah Serius dan Solusi di Jalur Tambang

AGJT menilai pemerintah daerah gagal menunjukkan ketegasan dalam menghadapi kepentingan segelintir pihak yang diuntungkan dari aktivitas tambang. “Pemprov dan Pemkab jangan kalah oleh kepentingan yang hanya mengeruk keuntungan, sementara warga jadi korban,” tegas Jun.

Lebih lanjut, AGJT mengingatkan bahwa ada sejumlah aturan hukum yang bisa dijadikan landasan dalam penertiban jalur tambang, di antaranya:

Halaman Selanjutnya
img_title