8 Kecelakaan, 4 Nyawa Melayang: AGJT Desak Jalan Khusus Tambang Segera Dibangun
Kamis, 18 September 2025 - 18:34 WIB
Sumber :
- Aby Fajri MJ
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
2. Perbup Bogor Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Tambang
3. Surat Keputusan Bersama (SKB) 2019 antara masyarakat, perusahaan tambang, transporter, dan Muspika yang diperbarui tahun 2020
- “Pemerintah harus hadir menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan warga. Penegakan jam operasional truk tambang dan percepatan pembangunan jalan khusus adalah solusi yang tidak bisa ditunda lagi,” pungkasnya.