Kadishub Bayu Beberkan Masalah Serius dan Solusi di Jalur Tambang

Rekonstruksi jalan rumpin
Sumber :
  • Aby Fajri Mj

BogorPengawasan terhadap lalu lalang armada kendaraan angkutan tambang dan lemahnya penegakan Perbup 56 tahun 2025 tentang jam operasional serta tata kelola transportasi di jalur jalan tambang terus menjadi sorotan warga masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto, mengungkapkan ada berbagai tantangan dan langkah upaya penanganan yang dilakukan pihaknya untuk mengatasi masalah di jalur tambang ini.

Sekarang ini sedang ada 2 kegiatan pembangunan jalan utama di wilayah Kecamatan Rumpin dan Parungpanjang yang mempengaruhi arus lalu lintas di ruas jalan tambang.  Selain itu, lanjutnya, ada pula penutupan Jembatan Leuwiranji agar tidak dilalui truk tambanh karena kondisi jembatan rusak parah. Sehingga pihak Dishub melakukan pengalihan arus ke jalur Parungpanjang.

"Dishub Kabupaten Bogor sudah bekerja maksimal untuk mengatur dan melakukan rekayasa lalu lintas di ruas jalan tambang,
Termasuk menegakkan Perbup 56," ujarnya.

Dalam langkah penanganan untuk menangani situasi dan kondisi yang terjadi saat ini, Dishub menerapkan sistem buka tutup untuk mengatur arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan parah.

Dishub juga telah menambah jumlah personel di lapangan untuk membantu kelancaran serta melibatkan peran warga melalui Sahabat Dishub untuk membantu pengawasan dan kelancaran jalan tambang.

"Bahkan para petugas Dishub sudah mulai bekerja sejak dini hari untuk menegakan Perbup 56 tahun 2025 dan mencegah truk kosongan dari arah Tangerang masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," tegasnya.

Harapan untuk ke depan, Kadishub meminta perhatian dari kalangan pengusaha galian tambang dan pemilik usaha transportasi angkutan tambang untuk ikut sertai mengawasi dan melarang armada - atamad truk tambang agar tidak keluar sebelum jam operasional dibuka.

Bayu berharap ada perhatian lebih dari jajaran pemerintahan di atas guna adanya penanganan tata kelola usaha tambang dan tata kelola jalur tambang di wilayah bagian barat Kabupaten Bogor tersebut.

"Karena jalur tambanh ini menyangkut lintas daetah. Maka harus ada koordinasi lintas provinsi antara Pemprov Jawa Barat dan Pemprov Banten," pungkasnya. 

Truk Tambang di Parung Panjang Picu Masalah, Ini Langkah Pemkab Bogor