Truk Tambang Berpelat Luar Daerah Minim Kontribusi PAD, DPRD Jabar Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
BOGOR – Truk Tambang berpelat luar daerah kian marak melintasi ruas Jalan Cigudeg hingga Parung Panjang dan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kendaraan besar tersebut memanfaatkan fasilitas umum dan jalan daerah, namun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai sangat minim.
Anggota DPRD Jawa Barat, Samsul Hidayat, menilai keberadaan truk tambang bernopol luar daerah menjadi salah satu penyebab lemahnya pemasukan PAD dari sektor pajak kendaraan di Kabupaten Bogor.
“Saya rasa masalah Parung Panjang ini tidak sederhana penyelesaiannya. Unsur pemerintah pusat pun harus turun karena sudah melibatkan tiga provinsi: Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Mereka semua pengguna material,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Samsul menjelaskan, domisili para pengusaha angkutan truk tambang rata-rata berada di luar Jawa Barat. Sebagian besar kendaraan menggunakan pelat nomor Banten dan DKI Jakarta, sehingga pajak kendaraan tidak masuk ke Jawa Barat.
“Contoh di Cikarang, Purwakarta, dan Karawang, semua basis industri nasional maupun internasional. Tapi kantor pusatnya ada di Jakarta, maka pajak mengalir ke sana. Jawa Barat hanya mendapat dampak lapangan kerja, sementara dari sisi royalti maupun pajak tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya,” jelasnya.
Hal serupa juga berlaku pada sektor pertambangan. Banyak perusahaan tambang maupun pengusaha angkutan memiliki domisili di luar Kabupaten Bogor, bahkan di luar Jawa Barat.
“Kalau dilihat kendaraan angkutan yang melintas hari ini, rata-rata bukan domisili Kabupaten Bogor. Sederhana saja, kita bisa lihat dari pelat nomor kendaraannya,” tegasnya.