DPRD Kabupaten Bogor Ikut-Ikutan Boros, Anggaran Konsumsi Nyaris Rp10 Miliar di Tengah Gelombang Protes Publik
BOGOR - Gelombang aksi masyarakat yang marah terhadap DPR akibat pemborosan anggaran ternyata belum menjadi pelajaran bagi wakil rakyat di daerah. Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) menemukan DPRD Kabupaten Bogor justru menyiapkan anggaran konsumsi nyaris Rp10 miliar hanya untuk makanan dan minuman tahun 2025.
Data yang berhasil dihimpun terdapat 31 paket belanja konsumsi dengan nilai total ± Rp9,93 miliar. Sebanyak Rp7,17 miliar bersumber dari APBD murni, dan Rp2,77 miliar dari APBD Perubahan.
“Ini jelas pola pemborosan. Di tengah rakyat menjerit karena harga-harga naik dan publik baru saja mengecam kenaikan tunjangan DPR, DPRD Kabupaten Bogor malah asik menghamburkan uang rakyat untuk makan-minum mewah,” tegas Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, Selasa (9/9).
Skema Belanja Sarat Akal-Akalan
CBA menilai, belanja konsumsi DPRD Kabupaten Bogor sarat rekayasa.
Ada 24 paket dengan nama seragam “Belanja Makanan dan Minuman Rapat” yang jika digabung nilainya mencapai Rp6,55 miliar.
Dua paket terbesar: Rp3,29 miliar untuk “rapat” dan Rp2,09 miliar untuk “jamuan tamu”.
“Pemecahan paket berulang dengan judul sama jelas modus akal-akalan. Dengan cara ini DPRD bisa menghindari kontrol publik, sekaligus membuka celah mark-up dan permainan tender,” ujar Jajang.
Cermin DPR: Mental Elitis, Bukan Wakil Rakyat
CBA menilai fenomena ini bukan kasus tunggal, melainkan cermin mental elitis DPR/DPRD di seluruh negeri. Anggaran jumbo untuk konsumsi hanyalah satu contoh bagaimana wakil rakyat lebih sibuk mengurus kenyamanan perut mereka daripada nasib rakyat yang diwakili.
“DPR pusat baru saja dihantam aksi besar-besaran karena boros dan serakah. Sekarang DPRD Kabupaten Bogor menunjukan wajah yang sama: boros, tidak sensitif, dan abai pada rasa keadilan masyarakat,” kata Jajang.
CBA mendesak:
1. Penghapusan paket konsumsi berulang yang hanya akal-akalan pemecahan anggaran.
2. Transparansi RAB ke publik, termasuk harga satuan, jumlah rapat, dan standar konsumsi.
3. Audit investigatif dari BPK dan Inspektorat atas seluruh belanja konsumsi DPRD.
“Kalau DPRD tetap memaksakan anggaran nyaris Rp10 miliar untuk makan-minum, itu bukan lagi sekadar inefisiensi, tapi bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. CBA akan membawa isu ini ke ranah publik lebih luas, bahkan siap menggalang aksi protes warga Bogor jika DPRD tak segera melakukan koreksi,” pungkas Jajang.*