Polisi Gerebek Gas Opolsan Subsidi di Kota Bogor
- Polresta Bogor Kota
Bogor –Polresta Bogor Kota membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di sebuah rumah di Kampung Cimanggu Brata, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Sabtu 13 September 2025. Kedua pelaku ditangkap sedang menyutik gas subsidi ke tabung besar.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, aparat gabungan dari piket pawas, reskrim, dan QR unit bergerak cepat ke tempat kejadian sekitar pukul 15.48 WIB.
Setibanya di lokasi, polisi mendapati dua pria berinisial D dan FKA sedang menyuntik ulang gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi. Kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti ke Polsek Tanah Sareal, sebelum kasusnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota.
“Petugas mendapati dua orang sedang melakukan penyuntikan gas elpiji bersubsidi ke tabung ukuran berbeda. Keduanya berikut barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan intensif,” ujar Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, Ahad 14 September 2025.
Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah peralatan dan tabung gas berbagai ukuran, di antaranya: 45 tabung gas 3 Kg, 10 tabung gas 12 Kg, 4 tabung gas 5,4 Kg, 5 alat suntik gas, 13 karet gas, 17 lembar segel plastik, 55 tutup segel, 1 timbangan manual, 2 timbangan elektrik, 3 buah pisau, 1 tusukan es, 1 alat congkel karet, serta 2 unit handphone.
Penyidik kini mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Polisi juga menelusuri seberapa jauh hasil oplosan tersebut telah beredar di masyarakat.
“Pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada jaringan distribusi yang lebih besar. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak bermain-main dengan gas elpiji bersubsidi, karena selain berbahaya juga merugikan negara,” tegas Eko.