Ridwan Kamil Tegas Lanjutkan Proses Hukum, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
Sumber :

BogorMantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan sikapnya untuk melanjutkan proses hukum terhadap selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, tanpa memberikan peluang berdamai. Meski Bareskrim Polri mengagendakan mediasi pada Selasa (23/9/2025), pihak Ridwan Kamil memilih untuk tetap mengikuti jalur hukum sampai tuntas.

KDM Temui Korban Majelis Taklim Amruk, Pastikan Biaya Ditanggung Pemprov

Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar. “Kami akan menghormati undangan mediasi dari Bareskrim, namun Pak Ridwan Kamil berkomitmen meneruskan proses hukum sampai selesai demi penegakan hukum yang jelas,” ujar Muslim.

Alasan utama keputusan ini adalah dampak serius yang dialami Ridwan Kamil akibat tudingan yang dilontarkan Lisa Mariana tanpa bukti kuat. Muslim menegaskan pentingnya memberikan efek jera agar kasus pencemaran nama baik tidak terulang di masa depan.

Menjaga Hubungan Baik dengan Mantan Demi Anak, Meski Pernikahan Telah Usai

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bahwa fitnah tanpa bukti bisa merugikan banyak pihak dan harus mendapatkan sanksi yang tegas,” kata Muslim. Mengenai tes DNA yang dilakukan untuk membuktikan tudingan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis anak Lisa Mariana, hasilnya menyatakan bahwa anak tersebut bukan anak biologis Ridwan Kamil.

Namun, Lisa Mariana menolak hasil tersebut dan berencana melakukan tes ulang, yang disayangkan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil. “Setelah hasil tes DNA resmi dari Mabes Polri, seharusnya sikapnya bisa diterima. Kami sangat menyayangkan jika tetap menyangkal tanpa dasar,” tambah Muslim.

Prilly Latuconsina Tolak Jabatan, Pahami Hukumnya Menurut Islam

Dalam proses mediasi, Ridwan Kamil kemungkinan tidak akan hadir secara langsung dan akan diwakilkan oleh tim pengacaranya. Dengan tegas, Ridwan Kamil menunjukkan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan membersihkan nama baiknya melalui jalur hukum.