Prilly Latuconsina Tolak Jabatan, Pahami Hukumnya Menurut Islam
- Freepik
Bogor –Saat seseorang menolak tawaran jabatan jadi pejabat merupakan keputusan pribadi yang sarat pertimbangan. Beberapa orang menganggap, menolak bukanlah kelemahan, tetapi bentuk keberanian setia pada prinsip, menjaga integritas, dan memilih jalan pengabdian lain yang lebih tepat.
Akhirnya, kontribusi kepada bangsa bisa hadir dalam berbagai bentuk, tidak selalu melalui jabatan formal. Pasalnya, dengan jadi pejabat kerap dilihat sebagai posisi terhormat dan bergengsi.
Jabatan publik semacam kekuasaan, kesempatan berkontribusi langsung pada masyarakat, dan fasilitas tertentu yang menyertainya.
Banyak juga orang yang justru memilih menolak tawaran jabatan menjadi pejabat. Keputusan ini bisa menimbulkan pertanyaan soal seseorang melepas kesempatan yang dianggap langka?
Sementara, baru-baru ini, aktris Prilly Latuconsina mengaku membuat pengakuan terkait tawaran posisi politik bergengsi. Sebelumnya mengaku pernah dihubungi untuk menjadi calon Wakil Gubernur, kini Prilly menghadapi spekulasi baru mengenai kemungkinan dirinya menduduki jabatan Menteri atau Wakil Menteri Pendidikan.
Masyarakat penasaran, apakah bintang film dan sinetron ini benar-benar menolak peluang emas itu atau ada alasan lebih dalam yang melatarbelakangi keputusannya.
Menurut pandangan Islam, ada beberapa alasan sseorang mnolak tawaran jabatan atau posisi pimpinan.