DPRD Kota Bogor Tanggapi Aduan Mahasiswa Soal Pajak Restoran 11 Persen
- Foto : Humas DPRD kota Bogor
Bogor, VIVA Bogor – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor melaporkan adanya restoran dan kafe yang diduga mengenakan pajak restoran (PB1) sebesar 11 persen, melebihi aturan resmi yang hanya 10 persen.
Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, saat kunjungan PMII ke Kantor DPRD, Rabu, 17 September 2025.
PMII Soroti Pajak Restoran
Ketua Lembaga Bantuan Hukum PMII Kota Bogor, Toni Al-Fajri, mengatakan pihaknya menemukan adanya perbedaan tarif pajak yang dibebankan kepada konsumen.
“Di Kota Bogor ada kafe dan restoran yang dalam struknya mengenakan PB1 sebesar 11 persen. Padahal aturannya 10 persen,” ungkap Toni.
Toni juga mempertanyakan apakah pajak yang dipungut dari konsumen benar-benar disetorkan kepada pemerintah daerah.
DPRD Minta Pengawasan Real-Time
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman menegaskan pihaknya terus mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar memperkuat sistem pengawasan.
“DPRD sudah meminta Bapenda melakukan pengawasan secara real-time, sehingga kontrol terhadap wajib pajak bisa lebih akurat. Kebocoran pajak lambat laun harus diperbaiki,” kata Adityawarman.
Sektor Horeka Jadi Andalan
Menurutnya, sektor horeka (hotel, restoran, kafe/katering) merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Kota Bogor.
“Potensi pendapatan daerah dari sektor ini cukup besar. Namun perlu diingat, usaha dengan omzet di bawah Rp10 juta per bulan tidak dikenakan pajak,” jelas legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Harapan untuk Transparansi Pajak
Adityawarman berharap kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat bisa menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga penerimaan daerah.
“Kami ingin masyarakat nyaman bertransaksi, pelaku usaha juga tenang menjalankan bisnisnya, dan pendapatan daerah bisa optimal untuk pembangunan Kota Bogor,” pungkasnya dalam siaran pers yang dirilis oleh HUMPROBUP Kota Bogor.