Warga Purasari Kecewa Tak Pernah Nikmati CSR Star Energy, Ketua Komisi III DPRD Bogor Desak Pemerintah Tinjau Ulang Regu

Aan Triana
Sumber :

“Idealnya, desa yang terdampak dari kegiatan itu mendapatkan prioritas. Kami harap Bupati segera menindaklanjuti hal ini karena Purasari jelas berdekatan dengan lokasi geotermal,” ujar Aan, Senin 06 Oktober 2025. Aan

Wujudkan Kota Bebas Narkoba DPRD Kota Bogor Siap Sahkan Raperda P3Napza

menambahkan, kebijakan penyaluran CSR dan Bonus Produksi tidak boleh hanya terfokus di Kecamatan Pamijahan, sebab aktivitas industri panas bumi memiliki dampak lintas kecamatan.

“Jangan hanya bicara Pamijahan. Ada juga desa-desa di luar wilayah itu yang punya hak yang sama untuk mendapatkan dana bagi hasil. Ini harus dikaji ulang aturannya,” tegasnya.

Wacana Pemekaran Kabupaten Bogor Kembali Mencuat, Bogor Barat Dinilai Paling Siap

Lebih lanjut, Aan menyatakan DPRD siap mendorong penyesuaian regulasi atau Peraturan Bupati (Perbup) agar pembagian manfaat dari produksi energi panas bumi bisa lebih adil dan menyentuh masyarakat terdampak secara nyata.

“Kondisi di lapangan menunjukkan mereka juga terdampak. Maka, kebijakan harus menyesuaikan realita, bukan hanya berdasarkan peta administratif lama,” ujarnya.

Warga Mulai Rasakan Dampak Penutupan Tambang, Warung Sepi hingga Kuli Kehilangan Penghasilan

Aan pun menutup dengan sindiran tajam terhadap ketimpangan manfaat yang dirasakan warga.

“Jangan sampai warga hanya kena panasnya, tapi tak dapat sejuknya. Mereka punya hak yang sama atas sumber daya yang ikut mereka jaga,” pungkasnya.