Aktivis Sosial Nanggung Soroti Dugaan Diskriminasi Layanan Pasien BPJS di RSUD Leuwiliang
Bogor, VIVA Bogor – Menyikapi keluhan warga Kecamatan Nanggung terkait pelayanan di RSUD Leuwiliang, aktivis sosial asal Nanggung, Anggi Prasetia, mempertanyakan secara terbuka alasan pihak rumah sakit yang hingga kini dinilai masih membedakan pelayanan antara pasien pengguna BPJS Kesehatan dan pasien umum.
“Setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan yang setara, tanpa diskriminasi. Jika BPJS adalah program negara untuk menjamin kesehatan rakyat, mengapa justru pasien BPJS kerap menjadi pihak yang dinomorduakan,” ujar Anggi dalam keterangannya kepada bogor.viva.co.id, Selasa, 07 Oktober 2025.
Keluhan soal pelayanan di RSUD Leuwiliang mencuat setelah salah satu warga Nanggung, Lili, menyampaikan langsung kekecewaannya dalam kegiatan Reses bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan itu, Lili menegaskan pentingnya kesetaraan layanan bagi semua pasien, baik pengguna BPJS maupun non-BPJS.
Komisi IV DPRD Bogor sendiri telah berjanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Namun, Anggi menilai perlu adanya dorongan yang lebih kuat dari masyarakat sipil agar perbaikan layanan benar-benar diwujudkan.
“Saya mendesak manajemen RSUD Leuwiliang untuk secara terbuka menjelaskan kepada publik, apa sebenarnya kendala utama dalam memberikan layanan yang setara bagi semua pasien? Apakah ini persoalan sistem, tenaga medis, atau ada kebijakan internal yang perlu diaudit,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anggi menyoroti pentingnya pengawasan dari lembaga legislatif dan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah. Menurutnya, jangan sampai rumah sakit berstatus plat merah justru menciptakan ketimpangan baru dalam layanan dasar publik.
“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang disubsidi negara,” tambahnya.