Benarkah Ada PHK Massal di Tuban? Menko Airlangga Beri Penjelasan
- komunitaskretek.or.id
Bogor – Viral di media sosial suasana haru puluhan karyawan PT Gudang Garam di Tuban terkena Pemutusuan Hubungan Kerja (PHK).
Ditengah kondisi ekonomi negara yang tidak stabil, kabar tersebut memancing perhatian publik. Pasalnya sejumlah karyawan yang telah bekerja di salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia, terpaksa dirumahkan.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan langkah perusahaan melalukan PHK, berkaitan erat dengan proses modernisasi yang tengah dijalankan perusahaan. Airlangga menekankan, hingga kini pemerintah belum menerima laporan resmi mengenai PHK dari pihak manajemen Gudang Garam. Meski demikian, pemerintah memastikan akan terus memantau situasi agar hak-hak pekerja tetap terlindungi.
"Kami monitor (soal PHK), karena Gudang Garam juga sudah menggunakan modernisasi. Nanti kami lihat," kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 8 September 2025.
Efisiensi Produksi dan Pekerja Terdampak
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut bahwa pihaknya baru mendapatkan kabar terjadinya PHK buruh di PT.Gudang Garam dan akan memverifikasinya terlebih dahulu.
Jika informasi yang viral tersebut benar, maka dunia pekerjaan di Indonesia saat ini memprihatinkan. Lemahnya daya beli masyarakat menimbulkan efek besar dalam produksi rokok di PT. Gudang Garam.