BPJS Kesehatan Cover Apa Saja? Ini Daftar Alat Kesehatan yang Ditanggung
- freepik.com/freepik
Bogor – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan tidak hanya mencakup layanan pengobatan dasar, tetapi menyediakan berbagai perangkat medis penunjang kesehatan.
Terdapat tujuh kategori alat medis yang dapat diperoleh peserta tanpa biaya tambahan, sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan di Indonesia.
Daftar Perangkat Medis yang Dijamin BPJS Kesehatan
1. Kacamata Korektif
Peserta dengan kelainan refraksi mata dapat memperoleh kacamata gratis melalui asuran BPJS Kesehatan dengan syarat telah diperiksa oleh dokter spesialis oftalmologi di fasilitas rujukan.
Kelainan spheris 0,5 dioptri atau silindris 0,25 dioptri akan menjadi prioritas utama. Kacamata yang diberikan dapat diganti maksimal sekali dalam 24 bulan dan wajib berdasarkan idikasi medis yang jelas.
2. Amplifier Pendengaran