BPJS Kesehatan Cover Apa Saja? Ini Daftar Alat Kesehatan yang Ditanggung

Alat Kesehatan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Sumber :
  • freepik.com/freepik

Bogor – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan tidak hanya mencakup layanan pengobatan dasar, tetapi menyediakan berbagai perangkat medis penunjang kesehatan.

Eka Hospital Depok Dorong Edukasi Pencegahan Sinusitis bagi Masyarakat

Terdapat tujuh kategori alat medis yang dapat diperoleh peserta tanpa biaya tambahan, sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan di Indonesia.

Daftar Perangkat Medis yang Dijamin BPJS Kesehatan

1. Kacamata Korektif

Viral Balita Sukabumi Penuh Cacing, Kenapa Cacingan Masih Mengancam Anak Indonesia?

Peserta dengan kelainan refraksi mata dapat memperoleh kacamata gratis melalui asuran BPJS Kesehatan dengan syarat telah diperiksa oleh dokter spesialis oftalmologi di fasilitas rujukan.

Kelainan spheris 0,5 dioptri atau silindris 0,25 dioptri akan menjadi prioritas utama. Kacamata yang diberikan dapat diganti maksimal sekali dalam 24 bulan dan wajib berdasarkan idikasi medis yang jelas.

Dukung Kesehatan Masyarakat dan Pencegahan Stunting, KKM IUQI Tanam Obat Keluarga

2. Amplifier Pendengaran

Halaman Selanjutnya
img_title