Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Mencairkannya
Bogor - BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi tenaga kerja di Indonesia. Salah satu manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Hari Tua (JHT), yang saldonya bisa dicek dan dicairkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berikut ini adalah panduan lengkap cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana mencairkan dananya.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan (JHT):
1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) Langkah-langkahnya:
• Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.
• Daftar atau login menggunakan email yang sudah terdaftar.
• Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
• Setelah berhasil masuk, pilih menu “Jaminan Hari Tua” (JHT).