Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Mencairkannya
Minggu, 7 September 2025 - 10:42 WIB
Sumber :
• Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga :
Tragedi Majelis Amruk, Dirut RSUD: 29 Orang Dirawat, Balita 2,5 Tahun Alami Cedera Kepala Berat
• KTP dan KK
• Buku tabungan (untuk transfer)
• Surat keterangan berhenti kerja (jika masih usia produktif)
• NPWP (jika ada)
Baca Juga :
Tragedi Majelis Ambruk : Dua Warga Meninggal Dunia di RS PMI, Korban Luka di RSUD Kota Bogor
• Email aktif dan nomor HP
Cara Mencairkan:
1. Melalui Aplikasi JMO (Pencairan Online) • Login ke aplikasi JMO.
Halaman Selanjutnya
• Pilih menu “Klaim JHT”.