Bagaimana Islam Berbicara Tentang Mental Illness?
- Yuni Retnowati
3. Kesehatan Mental Diperhatikan dalam Syariah
Dalam maqashid al-syariah (tujuan-tujuan syariah), perlindungan akal (hifzh al-‘aql) adalah salah satu dari lima tujuan utama. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesehatan mental dalam Islam.
4. Tidak Berdosa Jika Gangguan Mental Mempengaruhi Akal
Rasulullah ﷺ bersabda, "Pena (catatan amal) diangkat dari tiga orang: orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga baligh, dan orang gila hingga sembuh.”
(HR. Abu Dawud, no. 4403). Orang yang terkena gangguan mental berat (seperti skizofrenia parah atau psikosis) dan kehilangan kesadaran atau akalnya, tidak dibebani syariat sebagaimana orang normal.
5. Disarankan Mencari Pengobatan
Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap penyakit ada obatnya. Jika obatnya cocok, maka akan sembuh dengan izin Allah.”(HR. Muslim). Ini termasuk penyakit mental, yang juga dapat diobati dengan psikoterapi, obat-obatan, dan dukungan sosial. Islam tidak melarang bantuan profesional, selama tidak bertentangan dengan akidah.