Hukum Menjarah Harta Orang Lain
Senin, 1 September 2025 - 21:25 WIB
Sumber :
- Media Sosial
أَلَا لا تَظْلِموا, أَلَا لا يَحِلُّ مالُ امرِىءٍ إلابِطِيبِ نفسٍ منه
Baca Juga :
Mahasiswa Bogor Turun ke Jalan: Desak DPR, Polri, dan Pemerintah Kembalikan Akal Sehat Demokrasi
Janganlah berbuzat zalim, tidak halal (mengambil) harta seseroang kecuali dengan kerelaan dirinya.
Halaman Selanjutnya