Ratusan Pelajar Mts Matlaul Anwar Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa Turun ke Jalan
Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:00 WIB
Sumber :
Untuk itu, lanjutnya, seluruh peserta aksi menuntut Pemerintah Kabupaten Bogor agar bertindak tegas dan menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023 terkait jam operasional kendaraan truk angkutan tambang.
Baca Juga :
Sejarah Kelam Jalur Tengkorak Cilame, Cigudeg: Dari Jalan Rawan Kecelakaan hingga Mitos Mistis
"Tegakkan Perbup 56 Tahun 2023. Truk tambang jangan melintas di siang hari. Selamatkan dan lindungi para pelajar agar tidak terus menerus jadi korban angkutan tambang," tegasnya.
Aksi pelajar dan dewan guru Perguruan Matlaul Anwar Ini mendapat perhatian dan dukungan dari warga masyarakat sekitar. Mereka ikut bergabung sebagai bentuk dukungan moral dan solidaritas. (Aby Fahri MJ)