Surat Terbuka Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Untuk Presiden Prabowo
- viva.co.id
Bogor, VIVA Bogor – Keluarga korban tragedi Tanjung Priok 1984 mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta.
Sebagai bentuk ikhtiar memperjuangkan keadilan, perwakilan keluarga korban tragedi Tanjung Priok 1984 mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Rombongan ini dipimpin oleh Beni Biki, didampingi oleh Masruhi dan Badaruddin.
Perwakilan keluarga korban tragedi Tanjung Priok 1984 diterima langsung oleh Sekretariat Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan.
Kepada Sekjen MUI Pusat, Beni Biki menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus upaya untuk menggugah kepedulian MUI terhadap lambannya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, khususnya tragedi Tanjung Priok.
Tak hanya kepada MUI, Beni menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyurati Presiden, DPR, Menteri HAM, dan Komnas HAM. Ia mengajak seluruh ormas Islam untuk duduk bersama dan memberikan solusi terbaik agar pemerintah segera bertindak.
Keluarga korban juga menggelar acara muhasabah, doa bersama, dan silaturahmi di Masjid Al-A’Raf, Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025). Acara itu digelar sebagai bentuk refleksi dan peneguhan komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan, menyusul belum tuntasnya penyelesaian tragedi kemanusiaan tersebut oleh negara.
Keluarga korban menekankan bahwa tragedi Tanjung Priok bukan sekadar catatan sejarah, melainkan luka kemanusiaan yang hingga kini belum sembuh. Pemerintah sebelumnya telah mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat, tetapi kasus Tanjung Priok tahun 1984 belum termasuk di dalamnya, meski pun telah direkomendasikan oleh Komnas HAM. Berikut surat terbuka para korban Tanjung Priok :