Surat Terbuka Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Untuk Presiden Prabowo

Surat Terbuka Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Untuk Presiden Prabowo
Sumber :
  • viva.co.id

Lebih menyakitkan, pada 2023 pemerintahan Presiden Joko Widodo justru tidak memasukkan tragedi ini dalam daftar pelanggaran HAM berat yang diakui negara, meski Komnas HAM secara resmi telah merekomendasikannya. Jika negara tak mengakuinya, dari pintu mana lagi kami menuntut keadilan?

Tradisi Sawer Pengantin di Bogor Barat, Seru dan Sarat Makna Kehangatan Warga Desa

Perlu Bapak Presiden ketahui, dua tokoh utama yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan peristiwa ini; mendiang Jenderal Beny Murdani dan Presiden Soeharto telah secara pribadi menyampaikan permintaan maaf kepada kami. Menjelang wafat, keluarga mereka mengundang kami, para keluarga korban, untuk menyampaikan penyesalan atas tragedi tersebut. Bukankah ini bukti nyata adanya kesalahan negara?

Sayangnya, hingga kini kami merasa belum ada penuntasan yang memadai, tidak ada pemulihan nama baik, dan tidak ada kompensasi padahal kompensasi bukan belas kasihan, melainkan kewajiban negara kepada keluarga korban yang menderita kerugian sosial, psikologis, moral, dan material selama 41 tahun.

Perhelatan Event MotoGP Mandalika 2025 Sukses Digelar

Karenanya, kami menuntut:

1. Masukkan tragedi Tanjung Priok ke dalam daftar pelanggaran HAM berat yang harus segera dituntaskan.

Polisi Temukan Anak Hilang Saat HUT TNI di Monas

2. Berikan pemulihan nama baik sekaligus kompensasi yang layak sebagai kewajiban negara kepada keluarga korban, sesuai amanat konstitusi dan prinsip keadilan.

3. Proses kembali dan tuntaskan kasus ini agar stigma dan beban sejarah tidak lagi diwariskan kepada generasi penerus kami.

Halaman Selanjutnya
img_title