Pandangan Islam Soal Amarah, Boleh Atau Tidak?
- Freepik
Bogor –Amarah menurut Islam itu sifat alami manusia. Tetapi, sifat terpuji itu adalah amarah yang terkendali, bukan amarah mengikuti hawa nafsu.
Amarah menurut Islam, bukanlah sesuatu yang dilarang sepenuhnya. Rasulullah SAW sendiri pernah memiliki amarah, tetapi karena Allah, bukan karena kepentingan pribadi.
Amarah sendiri adalah bagian dari emosi alami yang ada di dalam diri manusia. Ia bisa jadi dorongan membela diri, menjaga kehormatan, dan menegakkan kebenaran. Jika tidak dikendalikan, amarah bisa berubah jadi sifat tercela yang merusak diri sendiri dan orang lain.
Bagi Islam, marah yang dibolehkan itu marah demi bela kebenaran, mencegah kemungkaran, dan melindungi agama. Bukan marah tercela karena hawa nafsu, dendam, atau urusan duniawi dimana harus dikendalikan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Bukanlah orang kuat itu yang pandai bergulat. Sesungguhnya orang kuat adalah orang yang mampu menahan dirinya ketika marah.” (HR. Bukhari & Muslim)
Allah berfirman dalam Alquran:
“…(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134)
Rasulullah ﷺ memberi tuntunan praktis saat seseorang tengah marah, yakni berlindung kepada Allah dengan membaca a‘ūdzu billāhi minasy-syaithānir-rajīm, lalu diam dan tidak berbicara, ubah posisi (berdiri maka duduk, jika duduk, maka berbaring). Lalu berwudu agar marah yang dari setan (api, red) padam dengan air.
Dengan menahan amarah, Anda bisa dapat kedudukan mulia di sisi Allah, ciri orang bertakwa yang dijanjikan surga, hati lebih tenang dan jauh dari penyesalan, hingga jaga hubungan baik dengan sesama manusia