LPSK Terima Laporan Keluarga Arya Daru soal Tiga Ancaman Teror
- viva.co.id
Bogor, VIVA Bogor – Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa, 30 September 2025.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan ada tiga laporan dugaan ancaman teror yang disampaikan pihak keluarga Arya Daru.
Tiga dugaan ancaman teror yang dialami keluarga mulai dari pengiriman surat misterius hingga makam korban yang diacak-acak.
"Ada 3 ancaman yang disampaikan ke LPSK, bahkan LPSK juga sempat beberapa kali bertanya berkaitan dengan simbol ini ya, pada beberapa pihak, namun sampai detik ini belum ada simbol ini seperti apa,” kata Susi.
Susi mengaku telah menanyakan makna simbol-simbol yang tertuang dalam surat misterius itu kepada pihak-pihak terkait. Akan tetapi belum ada titik terang soal makna dan arti simbol tersebut. Di sisi lain, ia menyebut LPSK juga mendapati banyaknya informasi yang diduga terkait dengan kejanggalan kasus kematian Arya Daru.
Selanjutnya "LPSK sudah mendapatkan banyak informasi berkaitan dengan kejanggalan-kejanggalan terkait dengan kasus ini, utamanya berkaitan dengan ancaman," kata dia.