Ngaku Polisi dan Todong Pistol, Sepak Terjang Dua Perampok di Bogor Berakhir di Tangan Tim Satrekrim Polresta Bogor

Pelaku Curas wilayah bogor selatan Tertangkap
Sumber :
  • Viva Bogor

Penyelidikan intensif yang memakan waktu selama tujuh hari akhirnya membuahkan hasil. Identitas dan keberadaan kedua pelaku berhasil dilacak.

Warga Gelar Aksi Penolakan Penutupan Sementara Kegiatan Produksi Tambang

"Setelah tujuh hari penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku," tegas Aji.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat kejahatan mereka. Di antaranya adalah satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, beberapa butir peluru, satu buah borgol, helm, serta sebuah tas.

Terjadi Penurunan Drastis Angka Perkawinan, Kemenag Meluncurkan Program Edukasi Beragam

Polisi menduga kuat bahwa ini bukanlah aksi pertama yang dilakukan oleh komplotan tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menyatakan keduanya merupakan pengguna aktif narkoba.

"Ada dugaan bukan perbuatan pertama mereka. Hasil tes urine juga menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba," tambah Aji.

Silaturahim PKS Medan ke PKS Kota Bogor: Perkuat Struktur Kader dan Perkokoh Strategi Kemenangan

Kini, kedua polisi gadungan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang membawa ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan berhati-hati, terutama saat berada di jalan pada malam hari.

Halaman Selanjutnya
img_title