Soroti Dana Pensiun Purnabakti BPJS Kesehatan yang Sulit Cair, Netty Prasetiyani Dorong Kepastian Regulasinya
- Yuni Retnowati
Bogor, VIVABogor – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinannya atas persoalan yang dihadapi Ikatan Purnabakti Askes/BPJS Kesehatan terkait pengelolaan dana pensiun. Hal ini ia sampaikan dalam audiensi bersama para purnabakti di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta pada 24 September 2025.
Netty menegaskan bahwa dana pensiun memiliki filosofi mulia, yaitu memberikan jaminan, perlindungan sosial, dan proteksi di hari tua. Namun, permasalahan yang muncul justru menimbulkan kerugian dan keresahan bagi para pensiunan.
“Di manapun, ketika seseorang menitipkan harapan dan dananya untuk dikelola di masa pensiun, tentu harapannya ada jaminan sosial yang berkelanjutan. Kalau dikelola dengan baik, maka lansia tetap bisa berdaya,” ujarnya.
Ia menyoroti akar persoalan yang muncul akibat adanya perbedaan tafsir regulasi. Menurutnya, aturan pengelolaan keuangan seharusnya tunduk pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan semata berdasar pada Memorandum of Understanding (MoU) internal antara BPJS Kesehatan dan BPLK BRI.
“Hal ini perlu dikonfirmasi lebih lanjut, karena terlihat ada pertentangan antara aturan OJK, MoU BPJS Kesehatan-BPLK BRI, dan aturan internal BPLK BRI itu sendiri,” jelas Netty.
Netty juga menyampaikan empati atas keresahan para purnabakti yang kesulitan mencairkan dana pensiun, bahkan ada yang hangus meski sebelumnya dijanjikan keuntungan. Kondisi ini, menurutnya, menyangkut persoalan kepatuhan, perlindungan, dan keadilan. Ia juga menyoroti potongan pajak yang tidak wajar.
“Kalau yang seharusnya menerima Rp500 juta hanya tinggal Rp400 juta, itu jelas besar sekali dampaknya bagi kehidupan para pensiunan. Dana sebesar itu sangat berarti untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan anak, maupun keberlangsungan hidup,” tegasnya.