KLH: Sanksi Mitra KSO PTPN Bisa Dicabut Asal Penuhi Persyaratan

Tulus Laksono
Sumber :

Bogor, VIVA Bogor -- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan bahwa sanksi penyegelan terhadap puluhan mitra KSO PTPN bisa dicabut dan kembali membuka usaha asalkan telah memenuhi persyaratan. 

Rekomendasi Tempat Makan di Ciawi Bogor, Isi Perut Sebelum ke Puncak

 

Sebelumnya, KLH melakukan penyegelan dan melakukan pembongkaran mandiri terhadap beberapa mitra KSO PTPN di kawasan Puncak Cisarua dan Megamendung. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan aturan sekaligus menjaga kawasan tetap hijau dan memastikan usaha pariwisata berjalan sesuai ketentuan.

Rustic Market Bogor, Wisata Alam Puncak Rasa Pedesaan Eropa

 

Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Tulus Laksono, menegaskan, sejumlah mitra KSO yang sebelumnya disegel bisa kembali membuka usaha mereka setelah memenuhi persyaratan. 

Pelebaran Jalan Alternatif Puncak Dikebut, Warga dan Perusahaan Hibahkan Hektaran Tanah

 

"Penyegelan itu sebenarnya lebih kepada pemasangan pengawasan. Kami minta persyaratan yang belum dipenuhi segera dilengkapi. Jika sudah terpenuhi, maka sanksi bisa dicabut," tegasnya, Sabtu 20 September 2025.

 

Sementara itu, perwakilan PT Tiara Agro Jaya, Satriyo, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup dengan menjaga ekosistem kawasan Puncak.

 

"Pariwisata menjadi jantung perekonomian masyarakat dan pelaku usaha di kawasan ini. Kami berharap, setelah memenuhi persyaratan, sanksi bisa dicabut. Sebagai pengusaha, kami bersama PTPN ingin berperan menjaga keseimbangan ekologi, sosial, dan ekonomi demi kebaikan bersama," jelasnya.

 

World Clean Day

 

Sementara itu, dalam rangka Hari Bersih-Bersih Sedunia (World Clean Day), KLH melaksanakan kegiatan penanaman pohon di kawasan Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan melibatkan unsur pemerintah, mitra KSO, serta komunitas masyarakat.

 

Menurut Tulus Laksono, kegiatan ini merupakan langkah awal menjaga keseimbangan ekologi di kawasan yang rentan terdampak alih fungsi lahan.

 

"Penanaman pohon ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama menjaga ekologi tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Kami berharap kegiatan ini memberi kesinambungan, bukan hanya sekadar simbolis," ujarnya.