Suami Anjani Dina Terseret Kasus Penipuan Rp40 Miliar, Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Anjani Dina
Sumber :
  • Instagram Anjani Dina

Bogor – Rumah tangga aktris Anjani Dina tengah menjadi sorotan publik usai sang suami, Ezar Alkafia, terseret kasus hukum dugaan penipuan dan penggelapan dana. Seorang pengusaha bernama Jenny Yulia Yusuf resmi melaporkan Ezar ke Polda Metro Jaya pada Senin (15/9/2025) dengan kerugian mencapai Rp40 miliar.

Sule Tumbang Gara-Gara Begadang? Waspada, Ini Bahaya Kurang Tidur Bagi Tubuh

Jenny hadir bersama kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi. Fredrich menyebut, kasus ini bukan hanya melibatkan Ezar, melainkan juga sejumlah pihak lain.

“Saya dampingi klien saya, Ibu Jenny, yang telah ditipu oleh satu sindikat. Dalam hal ini kita sebutkan ada EZ (Ezar Alkafia), kemudian orang dari BNI berinisial A, serta seorang notaris berinisial I,” ujar Fredrich di Polda Metro Jaya.

Dugaan Kredit Fiktif Rp549,5 Miliar di Bank Jatim Terbongkar, Kerugian Negara Capai Rp299 Miliar

Kasus ini bermula pada 2022, saat Jenny diminta untuk menyewakan sertifikat rumahnya. Namun, sertifikat tersebut diduga disalahgunakan sebagai jaminan kredit senilai Rp9,9 miliar tanpa sepengetahuannya.

“Kredit cair hingga hampir Rp9,9 miliar, tetapi Jenny sama sekali tidak mengetahui proses itu dan tidak pernah memberikan kuasa maupun ikut menandatangani perjanjian kredit,” jelas Fredrich.

Update Ranking FIFA Timnas Indonesia September 2025: Turun ke Posisi 119 Dunia

Tak lama setelah pencairan kredit, sertifikat rumah itu diketahui sudah berada di bank dan dilelang melalui KPKNL Jakarta 3 hanya sebesar Rp11 miliar.

“Padahal sesuai aturan, pelelangan seharusnya melalui pengadilan bila debitur bukan pemilik jaminan, dan pemilik jaminan tidak ikut menandatangani perjanjian kredit,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title