Puncak Diusulkan di Bawah Otorita Khusus

Telaga Saat Puncak
Sumber :
  • Telaga Saat Puncak

Selain itu, Pemkab Bogor juga mengeluarkan Peraturan Daerah seperti Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Transportasi Kabupaten Bogor, dan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bogor.

img_title Kemarau Panjang di Puncak, Pengelola Vila Ingatkan Wisatawan Jangan Bakar Sampah

“Untuk mengatasi persoalan ini, Presiden Prabowo harus segera membentuk Badan Otorita Pembangunan Terpadu Kawasan Puncak. Lembaga ini penting agar penataan berjalan efektif dan tidak lagi tumpang tindih,” kata Adi Prabowo.

“Badan otorita nantinya mengkoordinasikan kewenangan pusat, daerah, dan lembaga lain. Tujuannya agar semua pihak bergerak dalam satu arah, bukan berjalan sendiri-sendiri,” imbuhnya.

img_title Ratusan Warga Puncak Nobar Persib vs Persija, Polisi Perketat Pengamanan hingga Malam