Bogor Pecahkan Rekor MURI, Gelar Pelayanan Publik 80 Jam Nonstop
Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatat sejarah baru dengan menyelenggarakan Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Nonstop di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dan berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai pelayanan publik nonstop terlama pertama di Indonesia.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, melaporkan bahwa sebanyak 32 tenant instansi, dinas, dan lembaga berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan menyediakan 124 jenis layanan. Selama periode Agustus 2025 saja, MPP telah melayani lebih dari 22 ribu pengguna layanan.
“Pelayanan publik nonstop ini diikuti 13 dinas, instansi, dan lembaga. Mulai dari layanan kependudukan Disdukcapil, konsultasi hukum Pengadilan Agama, layanan pertanahan ATR/BPN, hingga informasi pajak kendaraan bermotor di Samsat. Semua instansi berkomitmen melayani masyarakat tanpa henti selama 80 jam,” ujar Agus Ridho di MPP Cibinong, Senin 1 September 2025.
Perwakilan MURI, Andre Purwandono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Seperti rekor yang dicatat, pelayanan ini mulai tanggal 29 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB sampai dengan 1 September 2025 pukul 16.00 WIB “Belum pernah ada pelayanan publik nonstop selama 80 jam. Kabupaten Bogor berhasil mencatat sejarah baru, dan kami sangat terhormat dapat mencatat rekor ini,” ungkapnya.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh instansi yang terlibat. Ia menilai pencapaian ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor.
“Ini menjadi semangat baru. Masyarakat ingin pelayanan yang lebih baik. Kami akan evaluasi jam operasional pelayanan agar bisa ditambah sesuai kebutuhan dan ketersediaan SDM. Tujuan kami sederhana, menghadirkan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Selain pencatatan rekor, Pemkab Bogor juga mengumumkan rencana memperluas jangkauan pelayanan publik dengan membuka gerai di wilayah Cisarua (selatan), Leuwiliang (barat), dan Cileungsi (timur). Dengan total 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan, Bupati menegaskan pelayanan harus hadir lebih dekat ke masyarakat.