Ratusan Botol Miras Dimusnahkan di Dramaga Bogor
Bogor, VIVA Bogor – Sebagai bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan lingkungan, Polsek Dramaga bersama Forkopincam Dramaga menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil razia gabungan. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Jalan R. Soewandana No. 74, Kabupaten Bogor, bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H tingkat kecamatan. Sabtu 4 Oktober 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ciu dan arak Bali hasil operasi gabungan beberapa waktu terakhir, dengan jumlah satu dirigen besar dan 100 botol miras oplosan kemasan air mineral.
Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.
Mengacu pada arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, IPTU Desi menekankan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat.
“Menjaga keamanan bukan hanya tugas Polisi, tapi tanggung jawab bersama. Perlu sinergi antara Polri, TNI, Forkopimcam, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dari gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Desi.
Ia juga memastikan, selama masa kepemimpinannya, jajaran Polsek Dramaga akan terus melakukan penertiban dan tindakan preventif demi kenyamanan warga.
Di sisi lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi tindak pidana, termasuk kasus kriminalitas, miras ilegal, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji tinggi tanpa payung hukum yang jelas.